Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli menghadiri kegiatan coffee morning yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, La Ode M. Nusrim, S.H., M.H., dalam rangka peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025.
Melalui MoU ini, Kejaksaan dan Pemerintah Daerah berkomitmen memperkuat kerja sama strategis, khususnya dalam pengawasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika pasca-restorative justice dan rehabilitasi. Sinergi tersebut diharapkan mampu mewujudkan pelayanan hukum yang lebih baik, humanis, dan berkeadilan bagi masyarakat, sekaligus memperkokoh upaya pencegahan serta pemulihan berbasis keadilan restoratif.
Turut hadir dalam kegiatan ini: Bupati Minahasa Selatan Franky D. Wongkar, S.H.; Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Hamdoko Sanjaya, S.I.K., M.Han.; Kapolres Minahasa Selatan AKBP David C. Barega, S.I.K., M.Han.; Ketua Pengadilan Negeri Amurang Junita Beatrix Ma’i, S.H., M.H.; serta Kalapas Amurang Yansen, A.Md.IP., S.H.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara menegaskan bahwa implementasi kesepahaman ini akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas-lembaga dan penguatan program pendampingan agar proses pemulihan berjalan efektif, berorientasi pada kepentingan korban, pelaku, dan masyarakat.


